Desa Pondok Kelapa adakan Musyawarah Pembentukan Tim RKPDes TA. 2024

Pondok Kelapa, 13/07/2023;

Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan
Trasmigrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum
Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, sebagaimana ketentuan Pasal 22
ayat 4 Penyusunan RKPDesa pada bulan Juli tahun berjalan dan ditetapkan paling lambat
akhir bulan September tahun berjalan, dan pada ketentuan Pasal 34 dalam Penyusunan
RKPDesa dilakukan melalui beberapa tahapan yang harus dicermati dan dipedomani oleh
Pemerintahan Desa, diantaranya :

  1. Pembentukan tim penyusun RKP Desa; bulan Juli tahun berjalan, jadwal musyawarah
    yang diselenggarakan oleh desa (terlampir).
  2. Pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan Pembangunan Desa;
    bulan Juli tahun berjalan, jadwal kegiatan oleh TIM RKPDes (terlampir).
  3. Pencermatan ulang RPJMDesa; bulan Agustus tahun berjalan, jadwal kegiatan yang
    diselenggarakan oleh Tim RKPDes (terlampir).
  4. Penyusunan rancangan RKP Desa dan Daftar usulan RKP Desa; bulan Agustus tahun
    berjalan, jadwal kegiatan oleh TIM RKPDesa (terlampir).
  5. Musrenbangdes tahun anggaran 2025 dan pembahasan rancangan RKP Desa tahun 2024
    dan daftar usulan RKP Desa tahun 2025; bulan Agustus tahun berjalan, Jadwal
    musyawarah yang diselenggarakan oleh BPD (terlampir).
  6. Musyawarah Desa pembahasan usulan Skala Prioritas Desa dan pengesahan RKP Desa
    tahun 2024 dan daftar usulan RKP Desa tahun 2025; bulan September tahun berjalan,
    jadwal musyawarah yang diselenggarakan oleh BPD (terlampir).

Atas dasar tersebut diatas, diminta kepada seluruh Kepala Desa se- Kecamatan Pondok
Kelapa untuk dapat merencanakan penyusunan RKP Desa tahun anggaran 2024 dan
Perencanaan Musrenbangdes tahun anggaran 2025 di Wilayah kerjanya masing-masing
dengan asumsi Pendapatan Desa mengacu pada pagu indikatif tahun sebelumnya.
Dokumen Rancangan RKP Desa tahun anggaran 2024 disampaikan ke kantor camat
Pondok Kelapa untuk di evaluasi paling lambat bulan Oktober-Nopember tahun 2023 dan
dokumen rancangan RKP Desa tahun anggaran 2024 dan Musrenbangdes tahun 2025 yang
telah selesai di evaluasi agar segera disampaikan ke kantor camat Pondok Kelapa paling
lambat bulan Desember 2023.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *