Pembagian BLT Kemiskinan Ekstrim Tahun 2023 Triwulan 2 Desa Pondok Kelapa

Pembagian BLT Kemiskinan Ekstrim Tahun 2023 Triwulan 2 Desa Pondok Kelapa

giliran BLT Kemiskinan Ekstrem sudah dapat dicairkan Rp 900.000.

Pencairan BLT Kemiskinan Ekstrem ini memang ditunggu-tunggu masyarakat miskin. Para penerima bisa dapat uang tunai Rp 300 ribu per bulan selama setahun full.

Pemerintah fokus menghapuskan kemiskinan ekstrem. Langkah ini mengacu amanat Inpres No 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Salah satu langkahnya, pemerintah menggelontorkan lagi Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada 2023 yang diambil dari Dana Desa. 

Bisa juga dicairkan sekaligus, maksimal setiap 3 bulan sekali. Sehingga, penerima BLT Dana Desa Kemiskinan Ekstrem akan mendapatkan uang sebesar Rp 900.000 sekaligus.

Perlu diketahui bahwa, BLT Dana Desa ini mengalami sedikit perubahan. Walaupun pada tahun 2023 ini aturan terbaru mengenai kebijakan dari BLT dana desa diterapkan.

Peraturan tersebut telah mengubah nama program BLT Dana Desa menjadi BLT Kemiskinan Ekstrem. 

Walaupun jumlah bantuan sama, tetap saja ada sedikit perbedaan dari pada teknisnya maupun persyaratan penerimanya.

Namun ada aturan baru, sasaran penerima BLT Dana Desa 2023, yaitu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergolong miskin ekstrem. Pemerintah pusat sendiri memberikan keleluasaan kepada pemerintah desa setempat melalui Kelurahan dan Kecamatan, untuk menentukan dan memberikan BLT Kemiskinan Ekstrem 2023.

Mengutip Jika di sebuah desa (kelurahan dan Kecamatan) tidak terdapat keluarga kategori kemiskinan ekstrem, maka akan dilihat ke 1-4 desa sekitarnya.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *