Pelatihan Literasi Digital siap dilaksanakan di Desa Pondok Kelapa

Pondok Kelapa, 01/08/2023;

Desa Cerdas merupakan terobosan kebijakan pembangunan desa yang diarahkan
pada pengambilan keputusan berbasis data dengan memaksimalkan partisipasi
masyarakat. Tidak hanya dalam urusan data, partisipasi masyarakat juga diperlukan
dalam rangka meningkatkan kemampuan, kapasitas dan pengetahuan masyarakat agar
menjadi lebih aktif dalam pemanfaatan teknologi. Hal ini tentu diharapkan dapat
menjadi bekal masyarakat dalam mengembangkan inovasi dan solusi dalam
memecahkan tantangan pembangunan di desa.
Terobosan kebijakan yang didukung oleh pengembangan Desa Cerdas yaitu mampu
membuat pemerintah desa dan masyarakat menjadi lebih fleksibel, mampu beradaptasi
dan dapat merespon berbagai kebutuhan serta memfasilitasi inovasi dan pembelajaran
melalui pemanfaatan teknologi. Setiap desa memiliki beberapa komunitas/kelompok
masyarakat. Keberadaan komunitas-komunitas di desa sangat penting karena akan
banyak ide dan gagasan yang muncul melalui Lokakarya/Perencanaan Partisipatif Desa
Cerdas dengan melibatkan masyarakat yang nantinya akan menjadi bahan
perencanaan pembangunan Desa Cerdas sehingga meningkatkan literasi digital.
Salah satu tujuan desa cerdas adalah terbentunya Ruang Komunitas Digital Desa
(RKDD) yaitu ruang yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk belajar,
berdiskusi, dan menciptakan solusi-solusi inovatif berbasis teknologi digital serta
sebagai sarana meningkatkan keterampilan masyarakat dalam mengelola potensi
sumber daya desa.
Untuk memastikan kegiatan ruang komunitas berjalan sesuai dengan tujuan dan
sasaran program Desa Cerdas, diperlukan tim pengelola yang menangani ruang
komunitas di desa tersebut. Tim pengelola ini bertanggungjawab atas seluruh kegiatan
ruang komunitas tersebut sesuai dengan fungsi-fungsinya. Tim pengelola ini terdiri dari
unsur desa (Kepala Desa), Duta Digital, Kader Digital, dan masyarakat. Melalui
kegiatan Desa Cerdas, masyarakat akan mendapatkan pelatihan tentang literasi digital,
pemanfaatan internet secara produktif untuk pembangunan desa dan peningkatan
kesejahteraan masyarakat
Tujuan
Literasi Digital bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan kecakapan
menggunakan media digital, alat-alat komunikasi atau jaringan dalam menemukan,
mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi dan memanfaatkannya secara sehat,
bijak, cerdas, cermat, tepat dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan
interaksi dalam kehidupan sehari-hari
Ruang Lingkup
Materi Literasi digital dan peningkatan kapasitas yang disampaikan antara lain:
1) etika digital, Pengetahuan yang akan didapat masyarakat meliputi sopan santun
dalam dunia digital. Masyarakat akan mengetahui ciri-ciri informasi konten yang
tidak benar/palsu, ujaran kebencian, ujaran yang menyinggung SARA,
pelanggaran peraturan perundang-undangan
2) budaya digital, Masyarakat akan mengadopsi nilai-nilai baru yang baik dan
bermartabat akibat perkembangan teknologi informasi tanpa meninggalkan
kearifan lokal, seperti pengenalan budaya lokal kepada masyarakat luas melalui
media digital dan hasil musyawarah desa yang disebarluaskan melalui media
digital.
3) keterampilan digital, Mengenalkan penggunaan perangkat digital (komputer,
smartphone dan lainnya) kepada masyarakat.
4) keamanan digital, Mengenalkan kepada masyarakat mengenai kesadaran
perlindungan dan keamanan data pribadi seperti penggunaan password dan one
time password (OTP).
Peserta
Literasi Digital pesertanya adalah :

  • Ruang Komunitas Digital Desa
  • Pemerintah Desa
  • BPD
  • Perwakilan Masyarakat Desa

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *