Sukses Musrenbang Desa Pondok Kelapa tahun anggaran 2024/2025

Pondok  kelapa, 19/12/2023; bertempat di Aula Balai Kantor Desa Pondok Kelapa dilaksanakan kegiatan Musyawarah rencana pembangunan desa tahun anggaran 2024/2025. Kegiatan ini di hadiri Camat pondok kelapa, PD, PLD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa, Ketua BPD dan anggota, Perangkat Desa, Tokoh masyarakat dan hadirin undangan.

Pelaksanaan kegiatan ini oleh BPD Pondok Kelapa yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Pondok Kelapa.

Musrenbang Desa merupakan singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa. Musrenbang Desa diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020. Di samping itu, ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014.

Pada permendes, istilah Musrenbang Desa baru digunakan secara gamblang. Sementara pada permendagri disebutkan secara lengkap, yakni Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa.

Musrenbang Desa adalah musyawarah antara Badan Permusyawaratan Daerah, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa.

Untuk apa? Untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, maupun kebutuhan Pembangunan Desa yang didanai oleh APBDes, swadaya masyarakat desa, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota.

Kegiatan musyawarah yang wajib diadakan setiap tahun ini tentu memiliki maksud dan tujuan yang amat penting bagi kepentingan desa.

Sebab, musyawarah ini melibatkan seluruh aspek penting dalam masyarakat desa, seperti warga desa, lembaga kemasyarakatan, BPD, dan Pemerintah Desa.

Dengan maksud apa? Dengan maksud menyepakati prioritas pembangunan desa yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa yang akan diajukan untuk tahun berikutnya.

Merujuk pada Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020, ada dua tujuan utama dilaksanakannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ini.

Apakah tujuannya itu? Pertama, membahas dan menyepakati rancangan RPJM Desa. Kedua, membahas dan menyepakati rancangan RKP Desa.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh camat pondok kelapa n, dan juga dihadiri oleh BPD Desa Sambangan, Perangkat Desa Sambangan, Kader Kesehatan Sambangan, Kelian Desa Adat Sambangan, serta para tokoh agama, dan tokoh masyarakat lainnya. Dalam pelaksanaan kegiatan musrenbang ini bersumber dari APBDESA Tahun 2023

Adapun dalam penyampaian materi musrenbang yaitu

Daftar kegiatan Pembangunan Skala Desa Tahun 2024.

Daftar Prioritas Usulan Pembangunan Desa Tahun 2025 yang akan diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan Tahun 2024

Pemilihan dan penetapan delegasi desa.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *