Pondok kelapa, 21/12/2023; bertempat di Balai Kantor Desa Pondok Kelapa dilaksanakan kegiatan bimtek penggunaan aplikasi E-HDW bagi Admin dan KPM se-ke amatan pondok kelapa (17 desa).
Bagi para Kader Pembangunan Manusia, mungkin aplikasi eHDW ini sudah tak asing lagi. Namun, bagi mereka yang baru ditugaskan, tentu sungguh asing.
Untuk itu, bagi Anda yang baru diamanahkan sebagai Kader Pembangunan Manusia dan diminta untuk mengoperasikan aplikasi eHDW ini namun sama sekali tidak tahu, melalui artikel inilah kita akan berkenalan dengannya.
Mulai dari apa itu aplikasi eHDW, untuk apa aplikasi ini, manfaatnya apa saja, sampai siapa saja penggunanya. Mari kita bahas satu per satu.
Tentang aplikasi eHDW
Apa yang dimaksud dengan aplikasi eHDW? Aplikasi eHDW adalah aplikasi yang dikelola oleh Direktorat Pelayanan Sosial Dasar, Ditjen PPMD, Kementerian Desa, PDTT guna mendukung desa dalam pencegahan stunting.
Aplikasi ini ditujukan untuk para Kader Pembangunan Manusia dalam upaya pencegahan masalah kekurangan gizi di desa-desa. eHDW sendiri merupakan singkatan dari e-Human Development Worker.
Aplikasi eHDW pertama kali diluncurkan pada pertengahun tahun 2020 lalu, tepatnya Mei 2020 oleh Abdul Halim Iskandar, selaku Menteri Desa, PDTT, bersamaan dengan peluncuran aplikasi eDMC.
Aplikasi yang berfungsi sebagai alat bantu kerja Kader Pembangunan Manusia ini baru tersedia untuk platform Android saja.
Jadi, jika ingin menggunakan aplikasi ini, apapun merek dan tipenya, wajib berbasiskan sistem operasi Android. Klik DOWNLOAD APLIKASI EHDW untuk mendownloadnya dari Google Play Store.
Ohiya, di samping aplikasi android sebagai aplikasi utamanya, eHDW juga tersedia dalam bentuk dashboard yang dapat diakses melalui laptop di alamat https://ehdw.kemendesa.go.id/webtools/auth/login?callback=webtools/home.
Lalu, apa tujuan dari aplikasi ini?
Tujuan Aplikasi e-Human Development Worker
Adapun tujuan dikembangkannya aplikasi e-Human Development Worker ini adalah untuk membantu desa dan Kader Pembangunan Manusia dalam memfasilitasi kovergensi pencegahan stunting di desa.
Kemudian, tujuan lainnya adalah sebagai solusi digital yang mempermudah desa dan Kader Pembangunan Manusia dalam pengumpulan data, pemantauan, pencatatan, dan pelaporan.
Manfaat dari Aplikasi eHDW
Berdasarkan paparan mengenai aplikasi eHDW yang dibuat oleh Kemendes, PDTT, ada lima manfaat dari dirilisnya aplikasi e-Human Development Worker. Adapun manfaat-manfaatnya antara lain:
Pertama, kemudahkan Kader Pembangunan Manusia dalam memfasilitasi konvergensi pencegahan stunting di desa. Terutama dalam hal pengumpulan data, pemantauan, pencatatan, dan pelaporan penerimaan rumah tangga 1.000 HPK (Hari Pertama Kelahiran).
Kedua, menciptakan lebih banyak waktu bagi Kader Pembangunan Manusia agar lebih banyak lagi berinteraksi dan advokasi dengan masyarakat.
Ketiga, memudahkan masyarakat dan pemerintah desa terkait penyusunan usulan mengenai kegiatan pencegahan stunting di desa.
Keempat, mempermudah pemerintah pusat dan daerah dalam memantau kemajuan tingkat kovergensi pencegahan stunting 1.000 hari pertama kelahiran di tingkat desa secara rill dan terupdate.
Kelima, memudahkan pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan tentang program atau kegiatan terkait pencegahan stunting dengan berbasis data rill dan terupdate.
Tinggalkan Balasan